Janjikan Orang Jadi PNS, Oknum Honorer di Bandar Lampung Dipolisikan, Sudah Terima Uang Rp 95 Juta 

Janjikan Orang Jadi PNS, Oknum Honorer di Bandar Lampung Dipolisikan, Sudah Terima Uang Rp 95 Juta 

Petugas Satreskrim Polresta Bandar Lampung masih menyelidiki berkas laporan dugaan penipuan modus menjanjikan orang menjadi PNS. Laporan itu dibuat korban AMS (24), warga Lampung Tengah, di SPKT MapolrestaBandarLampung, Sabtu (24/4/2021) petang. Kasatreskrim PolrestaBandarLampungKompol Resky Maulana menyatakan, pihaknya bakal memanggil oknum tenaga honorer di lingkungan PemkotBandarLampungberinisial M sebagai terlapor.

"Yang dilaporkan korban seorang oknum tenaga honorer berinisial M," kata Resky, Selasa (27/4/2021). Pasalnya, dalam laporan yang dibuat korban, M diduga melakukan aksi penipuan yang mengaku dapat menjadikan seseorang sebagai PNS. Resky menyatakan, saat ini pihaknya telah memproses laporan korban tersebut.

Dalam tahap awal, pihaknya akan mengundang terlapor untuk dimintai klarifikasi. Guna memastikan kronologi dugaan penipuan yang dialami korban. Selanjutnya menentukan unsur tindak pidana yang dilanggar.

Pihaknya kini sedang mengumpulkan bukti yang kemudian akan dilakukan gelar perkara atas laporan korban tersebut. "Sudah merencanakan penyelidikan. Nanti ada beberapa yang akan kami panggil," kata Resky. Selain itu, ia mengimbau masyarakat mewaspadaipenipuandengan modus menjanjikan seseorang menjadi PNS.

Menurutnya, untuk menjadi seorang PNS harus mengikuti aturan dan prosedur yang sudah ditetapkan. "Jalurnya sudah ada. Kalau memang berniat menjadi ASN, ikuti seleksi yang dibuka resmi pemerintah pusat," katanya. Diketahui sebelumnya, AMS dijanjikan bisa diangkat PNS tahun 2020 melalui jalur PPPK.

Warga Lampung Tengah ini dimintai salinan ijazah, akta kelahiran, dan sejumlah uang oleh M. Menurut AMS, awalnya M meminta uang tunai Rp 350 juta. Namun, ia hanya bisa menyanggupi Rp 95 juta.

Selanjutnya uang tersebut dua kali ditransfer ke M. "Pertama saya kirim Rp 50 juta pada tanggal 2 Maret 2020, sisanya Rp 45 juta di tanggal 14 Maret," kata AMS. AMS mengatakan, M adalah adik kandung temannya.

Hingga M menjanjikan korban bisa masuk PNS melalui jalur PPPK. Juga mencatut nama pejabat BKDBandarLampung. Ia menyadari jika dirinya menjadi korbanpenipuankarena hingga saat ini ia belum juga menjadi seorang PNS.

Oknum Honorer di Bandar Lampung Janjikan Bisa Masukkan Orang Jadi PNS

Previous PostNextNext Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *